Hak-Hak Dasar Anak
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hak Anak (KHA) dan UU No. 23 Tahun 2002, setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi:
Hak hidup
Hak atas nama
Hak atas kewarganegaraan
Hak atas pendidikan
Hak atas kesehatan
Hak bermain dan berkreasi
Hak atas perlindungan
Hak atas keluarga
Hak berpendapat
Hak atas privasi
Hak beragama
Hak berekspresi