Bidang Pemberdayaan Perempuan
Menangani program pengarusutamaan gender, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan peningkatan kualitas hidup serta peran perempuan dalam pembangunan.
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak
Bidang yang menangani perumusan kebijakan, koordinasi, dan fasilitasi perlindungan hak perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)
Unit Pelaksana Teknis Daerah yang bertugas memberikan pelayanan teknis operasional penanganan pengaduan, pendampingan hukum, medis, psikologis, fasilitasi rumah aman, dan perlindungan korban kekerasan.
Bidang Keluarga Berencana
Menangani kebijakan, pelayanan, dan pembinaan kesertaan ber-KB, advokasi, komunikasi informasi dan edukasi (KIE), serta peningkatan kualitas pelayanan KB.
Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga
Menangani peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, pembinaan kelompok ketahanan (BKB, BKR, BKL, UPPKA), serta percepatan penurunan stunting.